Tampilkan postingan dengan label hukum shalat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum shalat. Tampilkan semua postingan

Kafir dan Syiriknya Orang yang Menyepelekan Shalat


Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.(QS.9:11)
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ
Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya,(QS.74:38)
إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ
kecuali golongan kanan,(QS.74:39)
فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءلُونَ
berada di dalam surga, mereka tanya menanya,(QS.74:40)
عَنِ الْمُجْرِمِينَ
tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa,(QS.74:41)
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ
Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?(QS.74:42)
قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ
Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat,(QS.74:43)
Diriwayatkan bahwa Jabir ra berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Yang membedakan antara seseorang dengan syirik dan kafir adalah meninggalkan shalat’. Artinya sesuatu yang mencegahnya dari kekafiran adalah dia tidak meninggalkan shalat. Jika dia meninggalkan shalat maka tiada penghalang antara dirinya dengan syirik.
Diriwayatkan dari Buraidah bahwa Rasulullah Saw bersabda,
“Perjanjian yang membedakan antara kita dan mereka adalah shalat. Maka barang siapa meninggalkan shalat, berarti dia telah kafir”
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Syaqiq, seorang tabiin yang disepakati kebesarannya berkata, “Para sahabat Nabi tidak melihat sesuatu dari amal-amal yang ditinggalkan akan menyebabkan kekafiran selain shalat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan.(QS.19:59)
“Yang menyia-nyiakan shalat,” potongan ayat ini terkadang tidak dipahami kecuali bermakna meninggalkan shalat atau enggan mengerjakannya. Ini adalah makna pertama kali yang terbayang dalam benak kita saat membaca atau mendengar ayat ini. Dan tidak diragukan lagi bahwa makna seperti ini adalah benar. Akan tetapi, mungkin tidak terbayang dalam benak kita makna lain, yaitu MENGAKHIRKAN SHALAT SAMPAI KELUAR WAKTUNYA termasuk menyia-nyiakan shalat. Orang yang melakukan seperti ini berarti terkena ancaman dalam ayat tersebut. Bahkan sebagian sahabat dan tabi’in melihat bahwa menafsirkan shalat dalam arti meninggalkannya adalah tidak benar. Dan maksud sebenarnya dari menyia-nyiakan shalat adalah mengakhirkannya sampai keluar waktunya. Adapun meninggalkan shalat dan tidak mengerjakannya termasuk
KEKAFIRAN